MANGUPURA, Radarsampit.jawapos.com – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Seorang warga negara India berinisial Akshay Roshan, 28, diamankan setelah diduga membawa kurang lebih 100 paket ganja Thailand, diduga lebih dari 10 kilogram ganja yang disimpan di dalam dua koper saat tiba di Bali dari Singapura, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.
Informasi yang dihimpun Radarbali.jawapos.com, Pengungkapan bermula ketika pesawat Scoot TR 280 rute Singapura-Denpasar mendarat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, sekitar pukul 11.30 Wita.
Seluruh penumpang kemudian menjalani pemeriksaan rutin oleh petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai. Saat proses pemeriksaan, petugas mencurigai dua koper milik Akshay Roshan.
Hasil pemindaian menggunakan mesin X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan yang kemudian diperiksa lebih lanjut. Dari koper pertama berwarna coklat merk SIX CARAT LIU KE LA, petugas menemukan delapan kotak berisi 62 paket padatan hijau kecoklatan yang diduga ganja dengan berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto.
Sementara dari koper kedua bermotif LV ditemukan enam kotak berisi 38 paket serupa dengan berat 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto.
Baca Juga: APBD Masih Rendah, Wagub Kalteng Desak Kabupaten dan Kota Percepat Program
“Secara keseluruhan, petugas mengamankan 100 paket yang diduga narkotika golongan I jenis ganja dengan berat mencapai 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto,” beber sumber petugas internal Bea dan Cukai, Rabu (5/8/2026).
Selain narkotika, petugas juga menyita boarding pass serta Electronic Customs Declaration atas nama pelaku sebagai barang bukti pendukung.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pria yang beralamat asal di Andhra Pradesh, India, tersebut mengaku memperoleh barang haram itu dari Thailand sebelum melakukan perjalanan menuju Bali melalui Singapura.
Baca Juga: Jembatan Sungai Pule Rampung, Jalur Penghubung Sejumlah Desa di Gumas Makin Lancar
Selanjutnya, petugas Bea Cukai Ngurah Rai berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi kini masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ganja lintas negara.
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti, gelar perkara, serta pengembangan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional.
Baca Juga: Antrean SPBU Kembali Panjang, DPRD Kalteng Ingatkan Ancaman Kelangkaan BBM
“Ya, silahkan konfirmasi ke Polres Bandara, karena kita sudah serah terima pelaku dan bb ke polisi,” pungkas umber.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, S.H., belum memberikan keterangan secara rinci terkait pengungkapan kasus dugaan penyelundupan ganja yang diungkap petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai.
Menurutnya, pihaknya masih melakukan pengecekan dan koordinasi dengan penyidik Satresnarkoba yang menangani perkara tersebut.
"Ya, saya cek dulu ya," ujar juru bicara Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai itu saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali. (jpg)
Editor : Farid MahliyannorSumber : Radar Bali