SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Peristiwa berdarah diduga dipicu pesta minuman keras (miras) terjadi di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (1/8/2026) malam.
Seorang pria berinisial SM dilaporkan meninggal dunia setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam oleh seorang pria berinisial A.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban dan terduga pelaku diduga sama-sama menghadiri pesta miras. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti bagaimana kronologi maupun penyebab perselisihan yang berujung hilangnya nyawa korban tersebut.
Baca Juga: Pengunjung Pantai di Kumai Terus Menurun, Pedagang Kuliner Laut Mengeluh Pendapatan Anjlok
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius. Meski sempat mendapat penanganan, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Aparat bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah kejadian.
"Korban meninggal dunia, dan pelaku telah diamankan," ujar sumber koran ini.
Pria berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian.
Baca Juga: Sebaran Hotspot Bergeser ke Wilayah Tengah, Ancaman Karhutla Masih Mengintai
Sementara itu, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai motif maupun penyebab pasti peristiwa tersebut.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Kian Terasa di Sampit, Warga Mulai Bermasker Meski Masih Banyak Yang Abai
Penyidik masih mendalami hubungan antara korban dan pelaku serta memastikan rangkaian kejadian yang berujung pada dugaan pembacokan tersebut.
Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Kotawaringin Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor