Tolak Rujuk Berujung Ancaman? Perempuan Minta Perlindungan Polisi

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 20:33 WIB

 

ilustrasi mantan suami mengancam istri
ilustrasi mantan suami mengancam istri

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Seorang perempuan berinisial S, warga asal Barito Timur (Bartim) yang berdomisili di Kotim mengaku mendapat ancaman dari mantan suaminya dan korban meminta perlindungan kepada pihak Kepolisian.

Dalam pesan yang disampaikan kepada polisi, S mengaku mantan suaminya tidak terima hubungan mereka berakhir dan terus memaksanya untuk rujuk. Ia juga mengaku kerap menerima perlakuan kasar hingga dugaan kekerasan fisik.

Baca Juga: Geger di Kebun Sawit! Karyawan Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selain itu, S menuding mantan suaminya terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kondisi tersebut membuatnya merasa terancam sehingga meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan.

Kapolsek Parenggean Iptu Condro Purnomo Adi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Parenggean. Berdasarkan hasil penelusuran, kejadian berada di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tualan Hulu.

"Untuk laporan terkait dugaan KDRT tersebut sampai saat ini tidak ada. Berdasarkan informasi yang kami telusuri, kejadiannya di Desa Mekar Sari. Menurut kepala desa setempat, persoalan itu sedang ditangani pihak keluarga dan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Condro dikonfirmasi Radar Sampit, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: Digerebek di Rumah, IRT di Sampit Terciduk Simpan 106 Paket Sabu Siap Edar

Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan dari pihak desa, perempuan tersebut diduga beberapa kali melukai dirinya sendiri. Meski demikian, kepolisian menegaskan setiap dugaan ancaman maupun kekerasan tetap harus ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum.

"Dari kepala desa, yang bersangkutan diduga dengan sengaja melukai dirinya sendiri," katanya.

Condro menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Sampit Berdarah! Pria Ditusuk Misterius, Pelaku Kabur Diburu Polisi

"Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Parenggean," tegasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
minta perlindungan tolak rujuk perempuan pengancaman KDRT