SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Seorang perempuan berinisial S, warga asal Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, mengaku mendapat ancaman dari mantan suaminya.
Dalam pesan yang disampaikan kepada pihak Kepolisian, S menyebut bahwa mantan suaminya tidak terima hubungan mereka berakhir dan dirinya menolak untuk rujuk. Ia juga mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar hingga dugaan kekerasan fisik.
Baca Juga: Tiba Siang Ini, Almarhum dr. Muhammad Zulfikar akan Dimakamkan di TPU Muslimin Antasari Sampit
Tak hanya itu, S juga menyebut mantan suaminya diduga menjadi pengguna hingga pengedar narkoba jenis sabu. Kondisi tersebut membuatnya merasa terancam dan meminta bantuan Kepolisian untuk mengambil tindakan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Parenggean Iptu Condro Purnomo Adi meluruskan bahwa persoalan tersebut tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Parenggean.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian tersebut berada di wilayah Kecamatan Tualan Hulu, tepatnya di Desa Mekar Sari.
"Untuk laporan terkait dugaan KDRT tersebut, sampai saat ini tidak ada. Berdasarkan informasi yang kami telusuri, kejadiannya di Desa Mekar Sari. Dari Kepala desa setempat, permasalahan itu saat ini sedang ditangani oleh pihak keluarga dan diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga: Maut Mengintai di Balik Gelas Air: Ketika Diare dan Musim Kemarau Jadi Bencana Sunyi di Kotim
Kapolsek juga menyampaikan, berdasarkan informasi dari pihak desa, korban diduga kerap melukai dirinya sendiri. Meski demikian, pihak Kepolisian tetap mengingatkan agar setiap persoalan yang mengarah pada ancaman maupun kekerasan dapat ditangani secara serius dan sesuai ketentuan hukum.
"Dari kepala desa, yang bersangkutan (S-red) dengan sengaja melukai dirinya sendiri," bebernya.
Terlepas dari persoalan tersebut, Iptu Condro juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.
Polsek Parenggean terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya sabu, di wilayah hukumnya.
"Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Parenggean," tegasnya. (sir/sla)
Editor : Slamet Harmoko