Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Siap-Siap! Polisi Kotim Mulai Sikat Knalpot Brong dan Pelaku Balap Liar

Fahry Ilhami Samosir • Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25 WIB
SANKSI BALAP LIAR : Sejumlah remaja diduga pelaku balap liar diberi sanksi disiplin polisi di kawasan Stadiun 29 Nopember, Sampit, belum lama tadi. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
SANKSI BALAP LIAR : Sejumlah remaja diduga pelaku balap liar diberi sanksi disiplin polisi di kawasan Stadiun 29 Nopember, Sampit, belum lama tadi. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot bising maupun terlibat balap liar diminta bersiap. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan akan menggelar penertiban intensif dalam waktu dekat.

Razia menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta aksi balap liar yang dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatlantas AKP Hariyanto mengatakan, penertiban merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.

Baca Juga: Diajak Ketua Koperasi Panen Sawit Secara Ilegal, Empat Warga Kotim Kini Diadili

"Penertiban ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Kotim tetap aman dan kondusif. Knalpot bising maupun balap liar sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Petugas akan menyisir sejumlah ruas jalan yang selama ini kerap dijadikan lokasi berkumpul maupun arena balap liar. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Operasi Senyap Berhasil! Pengedar Sabu Seruyan Dibekuk di Dalam Mobil

Hariyanto juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong maupun melakukan balap liar di jalan umum.

"Kami mengajak seluruh masyarakat menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman. Jangan sampai kendaraan yang digunakan justru berujung pada penindakan karena melanggar aturan," tegasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
knalpot brong balap liar razia polantas penertiban