KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com – Upaya menyembunyikan sabu di balik semak-semak tak mampu mengelabui personel Satresnarkoba Polres Seruyan.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Lanpasa, Kecamatan Seruyan Raya, Kamis (9/7/2026) lalu, polisi mengamankan dua terduga pelaku peredaran narkotika.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di rumah tersebut. Operasi dipimpin Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto.
Baca Juga: Fakta Baru! Korban Asusila di Kotim Ternyata Sepupu Pelaku
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial SR alias R dan IM alias I. Keduanya berada di dalam rumah saat petugas melakukan penggerebekan.
Saat penggeledahan badan, polisi tidak menemukan narkotika. Namun, dari kamar yang ditempati SR, petugas menyita uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba serta sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.
Petugas kemudian memperluas penggeledahan hingga ke bagian belakang rumah. Di antara semak-semak, polisi menemukan sebuah kotak telepon genggam yang diduga sengaja dibuang untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga: Catut Nama Organisasi Anti Narkoba untuk Jual Zenith, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi
"Di dalam kotak tersebut terdapat wadah plastik kecil berisi satu paket sabu seberat bruto 4,22 gram yang dibungkus menggunakan tisu," ujar Adhy.
Seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai milik salah satu terduga pelaku. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Digerebek di Barak, Pengedar Sabu di Palangka Raya Dibekuk Polisi
"Personel kami terlatih untuk menemukan setiap barang bukti. Sekecil apa pun upaya menyembunyikannya, akan tetap kami ungkap. Kami berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan," tegas Kapolres Seruyan. (rdw/fm)
Editor : Farid Mahliyannor