SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.
Aparat memastikan tidak hanya memburu pengedar di wilayah perkotaan, tetapi juga menyasar jaringan yang beroperasi di daerah terpencil.
Kasatresnarkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika yang selama ini mengancam masyarakat, terutama generasi muda.
Baca Juga: Polres Kotim Beberkan Kronologi Pesta Nikah Berdarah di Kuala Kuayan, Satu Pemuda Tewas
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Pemberantasan akan terus kami lakukan hingga ke pelosok-pelosok wilayah Kabupaten Kotim," tegas Suherman, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan melalui pengungkapan kasus secara berkelanjutan, pengembangan jaringan pengedar, serta penyelidikan di wilayah yang diduga menjadi jalur masuk maupun lokasi transaksi narkotika.
Selain penindakan, polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Pasca-Aksi Penjambretan di Baamang, Polisi Minta Masyarakat Hindari Jalan Sepi Sendirian
"Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan polisi sendiri. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi sehingga setiap jaringan dapat kami ungkap," ujarnya.
Komitmen itu, lanjut Suherman, telah dibuktikan melalui berbagai pengungkapan kasus sepanjang 2026. Hingga akhir Juni, Satresnarkoba Polres Kotim berhasil mengungkap puluhan kasus, menangkap puluhan tersangka, dan menyita hampir dua kilogram sabu sebagai barang bukti.
Baca Juga: Gubernur Kalteng Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Korbankan Program Masyarakat
Ia menegaskan, kepolisian akan terus memburu para pelaku hingga mata rantai peredaran narkotika di Kotim benar-benar diputus.
"Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kotim," pungkasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor