Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Larikan Motor Dari Sampit Diringkus di Kuala Pembuang

M. Rifani Dewantara • Minggu, 5 Juli 2026 | 21:59 WIB
Pelaku penggelapan motor dari Sampit saat diamankan di Polres Seruyan, Jumat (3/7). (istimewa)
Pelaku penggelapan motor dari Sampit saat diamankan di Polres Seruyan, Jumat (3/7). (istimewa)

KUALA PEMBUANG,radarsampit.jawapos.com-Pelarian RF akhirnya terhenti. Pria yang diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya itu berhasil diringkus Tim Resmob Polres Seruyan bersama Unit Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim) di sebuah rumah di kawasan Perumahan Wahana Citra, Jalan Al Hidayah, Sampit, Jumat (3/7).

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban berinisial KI yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna hitam setelah dipinjam pelaku.

Kasie Humas Polres Seruyan Aipda Ronny menjelaskan, kasus itu bermula pada 20 Juni 2026. Saat itu RF mendatangi rumah korban di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.

“Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan hendak menjenguk orang tuanya di wilayah Kereng Pangi. Ia berjanji akan mengembalikannya dalam waktu tiga hari,” ujar Ronny, Sabtu (4/7).

Baca Juga: Terungkap! Pelaku Curanmor di Sampit Mencuri demi Biayai Kecanduan Narkoba

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Korban berulang kali menghubungi pelaku, tetapi tidak mendapat respons.

Korban kemudian mendatangi rumah keluarga RF di Jalan Raya Pematang Kambat. Sayangnya, keluarga pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan RF sehingga korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seruyan.

Menerima laporan itu, Satreskrim Polres Seruyan langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan pelaku hingga akhirnya memperoleh informasi bahwa RF berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Polres Seruyan berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotim. Tim gabungan bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku di Sampit dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

“Sinergi antarwilayah menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini. Berkat koordinasi yang baik, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan,” kata Ronny.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang lain. Jika menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Saat ini RF masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Seruyan. Polisi juga terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (rdw/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#sepeda motor #polres kotim #polres seruyan #penggelapan #korban