SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial G (32), warga Kecamatan Baamang, ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan Diponegoro, RT 28, RW 006, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan pelaku kerap membawa narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Jual Sabu Paket Hemat, Warga Lamandau Dituntut 6 Tahun Penjara
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ujar AKP Edy Wiyoko, Jumat (3/7/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 7,85 gram. Pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.
"Seluruh barang bukti beserta terlapor kemudian diamankan ke Polres Kotim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Patroli Malam Digencarkan, Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja di Dermaga Feri Sampit
Atas perbuatannya, G dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
AKP Edy menegaskan, Polres Kotim akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
"Kami tidak akan pernah berhenti memburu para pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya," tegasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor