Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Perang Melawan Narkoba! Polres Kotim Bongkar 35 Kasus, Amankan Hampir 2 Kg Sabu

Fahry Ilhami Samosir • Sabtu, 4 Juli 2026 | 14:05 WIB
ilustrasi pengungkapan kasus narkoba
ilustrasi pengungkapan kasus narkoba

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Bisnis haram narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali dipukul telak.

Dalam kurun waktu enam bulan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim membongkar puluhan kasus peredaran sabu, menyeret puluhan pelaku ke balik jeruji, sekaligus menyita hampir dua kilogram sabu yang siap meracuni ribuan orang.

Data Polres Kotim mencatat, sejak Januari hingga Juni 2026, sebanyak 35 kasus narkotika berhasil diungkap. Dari pengungkapan itu, 51 tersangka dibekuk. Barang bukti yang disita mencapai 1.926,21 gram sabu atau hampir 1,9 kilogram dengan nilai ditaksir sekitar Rp2,8 miliar.

Baca Juga: Usai Tangkap Spesialis Curanmor, Polisi Minta Pemilik Motor Lebih Waspada

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan jajarannya memburu para bandar, kurir, hingga pengedar yang mencoba menjadikan Kotim sebagai ladang bisnis narkoba.

“Sabu yang berhasil diamankan bukan sekadar barang bukti. Jika lolos ke pasaran, ribuan warga berpotensi menjadi korban. Barang bukti diperkirakan bernilai sekitar Rp2,8 miliar dan berhasil menyelamatkan kurang lebih 9.631 jiwa," kata Resky.

Salah satu pukulan paling keras terhadap jaringan narkoba terjadi pada April 2026. Dalam operasi itu, polisi membekuk seorang pria bernama Alex Kandar dengan barang bukti 17 bungkus plastik sabu seberat 1 kilogram.

Baca Juga: Modus Angkut Wortel Gagal Kelabui Polisi, Terdakwa Kasus Sabu Divonis 8,5 Tahun

Jumlah tersebut menjadi salah satu sitaan terbesar sepanjang tahun ini. Kasusnya pun telah bergulir hingga persidangan dan diputus oleh majelis hakim.

"Kasus yang paling menonjol adalah pengungkapan pada April 2026 dengan tersangka berinisial AK. Saat ini perkara tersebut telah diputus dalam persidangan. Barang bukti yang diamankan sebanyak 17 bungkus plastik sabu dengan berat bersih 1 kilogram," ungkap Resky.

Meski berkali-kali memutus mata rantai peredaran narkotika, Polres Kotim memastikan perang melawan narkoba belum berakhir. Bandar dan kurir yang nekat bermain di wilayah Kotim dipastikan akan terus diburu tanpa kompromi.

Baca Juga: Kurir Sabu 601 Gram Divonis 12,5 Tahun Penjara di Nanga Bulik

Selain mengedepankan penindakan, kepolisian juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan mengajak masyarakat tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Dengan keberhasilan menyita hampir dua kilogram sabu hanya dalam enam bulan, Polres Kotim mengirim pesan tegas kepada para pelaku.

“Tidak ada ruang aman bagi bisnis haram narkoba di Bumi Habaring Hurung. Siapa pun yang nekat bermain, bersiap menghadapi jerat hukum,” tegas Kapolres Kotim. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#ungkap kasus #polres kotim #sabu #narkoba #penangkapan