Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pengedar Diciduk di Pinggir Jalan, 14 Paket Sabu Diamankan

M. Rifani Dewantara • Jumat, 26 Juni 2026 | 06:45 WIB
PENGEDAR SABU: RD alias R diamankan saat berada di pinggir jalan, 14 paket sabu diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. (Polres Seruyan/Radar Sampit)
PENGEDAR SABU: RD alias R diamankan saat berada di pinggir jalan, 14 paket sabu diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. (Polres Seruyan/Radar Sampit)

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Ais Nasution, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (25/6).

Terduga pelaku berinisial RD alias R diamankan saat berada di pinggir jalan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan secara prosedural dengan disaksikan Ketua RT setempat dan seorang warga. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 14 paket sabu yang disimpan di beberapa tempat.

Sebanyak 9 paket sabu ditemukan di dalam kotak rokok merek Djarum yang disimpan dalam tas selempang hitam milik terduga pelaku. Sementara 5 paket lainnya ditemukan di saku celana bagian kanan.

Selain narkotika, petugas turut menyita 2 unit telepon genggam serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik terduga pelaku.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan,” katanya.

Menurut Beddy, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Seruyan.

“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kami terus bergerak melakukan penindakan. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Seruyan,” tegasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Saat ini RD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rdw/sla)

 

Editor : Slamet Harmoko
#pengedar sabu #seruyan #kalteng