Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polres Kotim Ungkap 40 Kasus Narkoba dalam Lima Bulan, Sita Hampir 2 Kg Sabu

Fahry Ilhami Samosir • Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB
ilustrasi peredaran narkoba di Kotim
ilustrasi peredaran narkoba di Kotim

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus digencarkan secara serius.

Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim mencatat keberhasilan signifikan dengan mengungkap 40 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Kotim, AKP Suherman mengungkapkan bahwa selama lima bulan pertama tahun 2026, pihaknya telah memproses 40 Laporan Polisi (LP) dengan total 43 tersangka yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Kenaikan Harga Rotan Mentah Dinilai Belum Ideal

"Dari 40 laporan yang kami ungkap, total tersangka yang kami amankan berjumlah 43 orang, yang terdiri dari 38 laki-laki dan 5 perempuan," ujar Suherman, Selasa (16/6/2026).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1.856 gram atau hampir 2 kilogram.

Suherman menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam melakukan penyelidikan, penindakan, hingga pengembangan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kotim.

Baca Juga: Warga Binaan Pemasyarakatan di Kalteng Tampilkan Bakat Seni di Bandara Tjilik Riwut

Ia pun mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi berharga bagi Kepolisian.

"Ini semua berkat dedikasi anggota di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat. Sekecil apa pun informasi yang masuk, akan kami tindak lanjuti," tegasnya.

Pihak Polres Kotim memastikan akan terus meningkatkan intensitas operasi pemberantasan narkoba. Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Kotawaringin Timur. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#say no to drugs #peredaran #Marak #sabu #narkoba