Radarsampit.jawapos.com - Kisah maling yang meninggalkan surat permintaan maaf setelah menggasak uang di sebuah toko kelontong Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, viral di media sosial.
Korban, Alfin Setyo Tunggal, 37 tahun, bercerita bahwa kejadian itu terjadi pada Minggu (7/6) sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam suratnya, pelaku berdalih bahwa dia terpaksa mencuri untuk membayar biaya sekolah anaknya.
Pelaku berjanji akan mengganti uang yang dicuri, yaitu Rp 352 ribu, setelah menerima gaji dua minggu lagi. Janji itu rupanya ditepati oleh pelaku. Dua hari setelah insiden, Rabu (10/6), korban kembali menerima surat dari pelaku.
Kali ini bukan hanya ucapan permintaan maaf, tapi juga uang sebesar Rp 120 ribu yang dimaksud untuk mencicil uang hasil curian. Dari informasi yang dihimpun, pelaku berinisial P, 35 tahun, warga Krembung, Kabupaten Sidoarjo.
"Saya ditelepon oleh perempuan yang mengaku sebagai teman pelaku, saat itu lagi antar istri ke rumah sakit. Dia memberikan surat (yang ditulis pelaku) dan uang Rp 120 ribu," ujarnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Mojokerto, Minggu (14/6).
Berikut isi surat kedua yang ditulis oleh pelaku:
Assalamualaikum Pak! Pangapunten ingkang katah sakderenge mengenai kejadian wingi niko. Kulo nggadeh nyotro namun sakmenika damel nyicil.
Artinya:
Sebelumnya mohon maaf sebesar-besarnya mengenai kejadian kemarin itu. Saya ada uang namun hanya untuk mencicil.
Pelaku Datangi Korban dengan Dua Anaknya
Pada keesokan harinya, Kamis sore (11/6), Alfin kembali dikagetkan dengan kedatangan pelaku di rumahnya setelah insiden. Ia bahkan membawa dua anaknya.
Korban mengatakan bahwa kedatangan pelaku adalah untuk meminta maaf secara langsung kepadanya. "Dia (pelaku) jalan kaki dengan dua anaknya, itu yang membuat saya jadi tidak tega," imbuhnya kepada awak media.
Dua anaknya yang masih duduk di kelas V dan VI SD diajak untuk meyakinkan Alfin bahwa aksi pencurian dilakukan karena alasan terdesak. Motifnya adalah untuk membayar uang semesteran sekolah anaknya.
"Kekurangan sudah saya anggap lunas, tapi masih dikasih lagi Rp 200 ribu," ucap Alfin. Setelah pertemuannya dengan korban, pelaku akan mencabut laporan polisi yang dilayangkan di Polsek Pungging, Mojokerto.
Editor : Slamet Harmoko