Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kasus Penganiayaan di Kawasan Eks Golden Sampit! Polisi Kantongi Barang Bukti, Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka

Fahry Ilhami Samosir • Senin, 15 Juni 2026 | 21:32 WIB
TANGKAP PELAKU: Unit Reskrim Polsek Ketapang mengamankan pelaku penganiayaan di kawasan eks Golden Teater Sampit. FOTO: FAHRY/RADAR SAMPIT
TANGKAP PELAKU: Unit Reskrim Polsek Ketapang mengamankan pelaku penganiayaan di kawasan eks Golden Teater Sampit. FOTO: FAHRY/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan eks Golden Teater, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, akhirnya memasuki babak baru. Penyidik Polsek Ketapang resmi menetapkan R (33) sebagai tersangka setelah mengantongi alat bukti yang cukup.

Kapolsek Ketapang AKP Anis mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Status yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik,” ujar AKP Anis kepada Radar Sampit, Senin (15/6/2026).

Baca Juga: Awas! Maling Motor di Sampit Semakin Merajalela

Menurutnya, proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara guna mempercepat proses penanganan kasus tersebut.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di kawasan eks Golden Teater sempat menyita perhatian masyarakat. Lokasi tersebut selama ini kerap menjadi sorotan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga: Mancing Sendirian, Pria 51 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Buah Naga

AKP Anis menegaskan, Polsek Ketapang berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. Penetapan tersangka ini, lanjutnya, menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Kami memastikan setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#penetapan tersangka #polsek ketapang #polres kotim #tangkap pelaku #penganiayaan