SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Buktinya saja, berbagai kasus seperti pencurian, narkoba, penganiayaan hingga tindak pidana lainnya berhasil diungkap.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan, bahwa tidak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Dua Personel Polres Kotim Dipecat karena Pelanggaran Disiplin Berat
"Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang ada. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa saja yang melakukan kejahatan hingga meresahkan masyarakat," tegas Resky.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang terus melakukan patroli, penyelidikan, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku kriminal.
Selain melakukan tindakan represif, Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Kehadiran Super Air Jet Tandai Babak Baru Transportasi Udara Sampit
Polisi memastikan akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Dengan sinergi antara aparat dan warga, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan para pelaku kejahatan tidak memiliki kesempatan untuk beraksi.
"Kami pastikan setiap pelaku kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama dan tidak boleh diganggu oleh tindakan kriminal apa pun," tukasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor