NANGA BULIK,radarsampit.jawapos.com- Tidak hanya sawit, kotak amal di musala dan masjid kini juga tidak luput dari sasaran pencuri. Belum lama tadi, Sebuah kotak amal milik Musala Al-Hikmah di Gang Padat Karya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, dilaporkan raib digondol maling.
Peristiwa pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu malam (30/5). Pelaku diduga sengaja membawa kabur kotak amal tersebut sebelum akhirnya dibongkar di tempat terpencil.
Pada Minggu pagi (31/5), warga dikejutkan dengan penemuan kotak amal bertuliskan "Mushola Al-Hikmah dan Madrasah Diniyah Al-Hikmah" tersebut tergeletak di tengah kawasan hutan di sekitar jalur lintas Kalimantan.
Salah seorang warga setempat, Imam, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, pengurus mushola telah mengamankan kembali kotak amal yang sempat dibuang oleh pelaku.
Baca Juga: Kotak Amal Masjid Digondol Maling. Barang Bukti Ditemukan Kosong di Jamban Sungai Arut
"Betul, kemarin ada kehilangan kotak amal di Mushola Gang Padat Karya. Untuk jumlah uang yang hilang di dalamnya belum diketahui pasti, namun diperkirakan jumlahnya cukup banyak," ungkap warga kepada wartawan, Senin (1/6).
Menanggapi rentetan kejadian kriminalitas yang terjadi belakangan ini, Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, langsung mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat. Ia meminta warga untuk memperketat keamanan di lingkungan masing-masing, terutama untuk aset pribadi seperti rumah dan toko.
"Apabila ada gerak-gerik yang mencurigakan di lingkungan Anda, jangan ragu-ragu untuk langsung menghubungi layanan call center 110 Polres Lamandau," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Lamandau.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita, perketat drngan kunci ganda dan cctv, sehingga jika terjadi hal tidak diinginkan dapat membantu proses penyidikan, " pungkas kapolres. (mex/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama