SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Modus peredaran narkotika terus berkembang. Kini, pelaku mulai memanfaatkan liquid vape sebagai sarana untuk menyamarkan barang haram agar sulit terdeteksi aparat maupun masyarakat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Kotim, termasuk narkoba yang dikemas dalam bentuk liquid vape.
Baca Juga: Kalah Pamor, Pantai Kubu Sepi saat Liburan Iduladha
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, jaringan narkotika terus mencari celah dan modus baru guna mengelabui petugas. Salah satunya dengan menyamarkan narkoba ke dalam produk yang tampak legal dan umum digunakan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dalam bentuk apa pun. Termasuk jika ada upaya kamuflase melalui liquid vape atau media lainnya. Semua akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Suherman.
Baca Juga: Dalam 5 Bulan, Terungkap 33 Kasus Curat dan Curanmor di Kotawaringin Barat
Menurutnya, Satresnarkoba Polres Kotim terus meningkatkan pengawasan, penyelidikan, serta penindakan terhadap berbagai pola baru yang digunakan pelaku peredaran narkotika.
Selain penegakan hukum, pihaknya juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang berpotensi disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkoba.
Baca Juga: Potensi Hujan Deras Masih Selimuti Wilayah Kotim
Suherman menilai, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir menjadi bukti keseriusan Polres Kotim dalam memerangi peredaran barang haram tersebut di Bumi Habaring Hurung.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Beruntung, Beberapa Selebriti Ini Bisa Lebih dari Sekali Berangkat Haji
“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor