Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Curat Merajalela di Kotim, 78 Tersangka Dibekuk dalam Lima Bulan

Fahry Ilhami Samosir • Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:42 WIB
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat menunjukan barang bukti kejahatan jalanan di Polres Kotim, Sabtu (30/5) siang (Fahry/Radar Sampit)
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat menunjukan barang bukti kejahatan jalanan di Polres Kotim, Sabtu (30/5) siang (Fahry/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pencurian dengan pemberatan (curat) masih menjadi kejahatan yang paling mendominasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Dalam kurun lima bulan, Polres Kotim menangani 80 kasus pencurian dan berhasil membekuk 78 tersangka yang terlibat dalam berbagai aksi kriminal di wilayah tersebut.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan sesuai arahan Kapolda Kalimantan Tengah.

Penindakan difokuskan pada tindak pidana yang kerap meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolda Kalteng, kami di jajaran Polda Kalimantan Tengah, khususnya Polres Kotim, saat ini melakukan kegiatan yang lebih intensif berkaitan dengan penanganan kejahatan jalanan,” ujar Resky saat memberikan keterangan di Mapolres Kotim, Sabtu (30/5).

Berdasarkan data Polres Kotim, selama periode Januari hingga Mei 2026 terdapat 80 kasus pencurian yang berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 78 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kejahatan.

“Dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei, dari 80 kasus yang kami tangani, kami berhasil mengamankan sebanyak 78 tersangka. Karena dalam satu kegiatan pencurian bisa jadi lebih dari satu tersangka,” jelasnya.

Tingginya jumlah tersangka yang diamankan dibandingkan jumlah kasus menunjukkan bahwa banyak aksi pencurian dilakukan secara berkelompok. Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari pengintai, eksekutor hingga penadah barang hasil kejahatan.

Kapolres menilai keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polres Kotim dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, situasi kamtibmas di Kotim dapat terus terjaga kondusif,” pungkasnya. (sir/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#curat #sampit #kotim #tersangka