Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Khianati Sahabat Sendiri, Pria di Kobar Gondol Rp18 Juta Saat Korban Tidur Pulas

Koko Sulistyo • Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:36 WIB
Kapolres Kobar menggar pers rilis berbagai kasus tindak pidana di Mapolres Kobar, Sabtu 29 Mei 2026. (polres kobar)
Kapolres Kobar menggar pers rilis berbagai kasus tindak pidana di Mapolres Kobar, Sabtu 29 Mei 2026. (polres kobar)

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Kepercayaan yang terjalin bertahun-tahun harus berakhir di tangan polisi. Seorang pria berinisial MN nekat mengkhianati sahabatnya sendiri dengan menggasak uang tunai dan telepon genggam saat korban tertidur pulas di sebuah barakan di Jalan Ahmad Wongso, Gang Sangalang, RT 19, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Aksi pencurian itu dilakukan MN saat berkunjung ke tempat tinggal korban yang sudah lama dikenalnya. Tergiur melihat uang belasan juta rupiah yang tersimpan dalam tas selempang, pelaku langsung menjalankan aksinya tanpa memikirkan hubungan pertemanan yang telah lama terjalin.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku datang ke barakan korban dan mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka.

“Pelaku memanggil korban namun tidak ada jawaban dari dalam rumah. Karena sudah saling mengenal dan sering berkunjung, pelaku kemudian masuk ke dalam barakan,” ujarnya saat pers rilis kasus kriminal di Mapolres Kobar.

Di dalam kamar, pelaku melihat korban sedang tertidur lelap. Tak jauh dari tempat tidur korban, terdapat tas selempang yang berisi uang tunai dan satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A15 warna Blue Black.

Melihat kesempatan tersebut, niat jahat pelaku muncul. Tanpa sepengetahuan korban, MN mengambil tas berisi uang dan telepon genggam, lalu meninggalkan lokasi tanpa menutup kembali pintu barakan.

Setelah tiba di rumahnya, pelaku menyembunyikan tas hasil curian di dekat mesin air yang berada di sudut rumah agar tidak diketahui istrinya. Keesokan harinya, tas tersebut kembali diambil dan dibawa pergi.

Menurut Kapolres, uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar angsuran rumah, cicilan kendaraan, hingga membangun kanopi rumahnya yang berada di Batu Belaman, Kecamatan Kumai.

“Tersangka hanya mengambil uang tunai dan handphone. Sedangkan tas beserta nota-nota yang ada di dalamnya dibuang ke tempat sampah,” jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

“Saat ini tersangka MN telah diamankan di Mapolres Kobar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Theodorus Priyo Santosa. (tyo)

Editor : Slamet Harmoko
#sahabat #pencurian #kobar #Pangkalan Bun