KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com — Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas bersama personel Polsek Rungan menangkap seorang pemuda berinisial AG (21) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, Selasa (12/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan dipimpin Kapolsek Rungan Ipda M. Helmi Hakim setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di rumah pelaku. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan.
Baca Juga: Piala Asia U-17 2026 : Garuda Muda Tumbang, Mimpi Piala Dunia Buyar
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Plh. Kasatresnarkoba Ipda Bonar Ari Sihombing mengatakan, dari penangkapan tersebut polisi mengamankan sabu seberat bruto 2,14 gram.
“Barang bukti disimpan di belakang rumah, tepatnya di dalam wadah plastik bekas produk kecantikan berwarna hitam,” ujar Bonar, Rabu (13/5).
Baca Juga: Moto3 Catalunya, Momentum Perbaiki Posisi
Selain sabu, polisi juga menyita sembilan lembar plastik klip kosong, satu alat takar sabu yang dimodifikasi dari bungkus rokok, satu unit gawai, serta uang tunai Rp290 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Bonar menyebutkan, AG yang tercatat beralamat di Kota Palangka Raya ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Swedia Umumkan Skuad di Piala Dunia 2026
Atas perbuatannya, AG dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang pengacuannya disesuaikan dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polres Gunung Mas menegaskan akan terus mengedepankan upaya preventif dan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Masyarakat juga diimbau proaktif menjaga keamanan lingkungan serta menjauhi penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bersih dari narkotika. (arm/yit)
Editor : Farid Mahliyannor