PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Aksi seorang pria dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Katamso, Kota Palangka Raya, membuat warga setempat resah. Khawatir terjadi keributan, masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satsamapta Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian pada Selasa (12/5/2026) dini hari untuk mengamankan situasi.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menenangkan warga yang sempat khawatir akan terjadinya tindakan yang lebih berbahaya.
Baca Juga: Pria Mengaku Nabi Diamankan Polisi
Polisi kemudian memberikan peringatan kepada pria tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan orang lain di sekitarnya.
Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi melalui Kasatsamapta AKP Bambang Harianto menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.
“Setiap laporan masyarakat akan segera kami respons sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Baca Juga: Kejahatan di Kota Sampit Terus Berulang, Pemilik Tempat Usaha Geram, Desak Polisi Tangkap Pelaku
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar, termasuk melalui layanan darurat Call Center 110.
Menurutnya, respons cepat aparat di lapangan menjadi bagian penting dalam mencegah gangguan Kamtibmas berkembang lebih luas.
Langkah cepat kepolisian tersebut mendapat respons positif dari warga sekitar, yang menilai kehadiran aparat mampu mencegah potensi keributan di kawasan permukiman padat tersebut.
Baca Juga: Kepergok! Dua Remaja Gagal Gondol Sepeda Motor di Baamang
“Sama-sama kita jaga Kamtibmas,” pungkasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor