Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kepergok! Dua Remaja Gagal Gondol Sepeda Motor di Baamang

Fahry Ilhami Samosir • Selasa, 12 Mei 2026 | 20:56 WIB
ilustrasi maling motor
ilustrasi maling motor

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kasus percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Wengga Metropolitan (WMP), Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berakhir damai melalui mekanisme restorative justice.

Kapolsek Baamang, Iptu Helmi Hamdani, mengatakan bahwa perkara tersebut telah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak korban dan para pelaku.

Baca Juga: Sindikat OTP Ilegal Dibongkar Polda Jatim. Omzetnya Capai Rp 1,2 Miliar

“Kasus tersebut sudah ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak dan diselesaikan melalui restorative justice,” ujar Helmi, Selasa (12/5/2026).

Sebelumnya, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (5/5) sekitar pukul 17.20 WIB di Jalan WMP 19. Tiga remaja yang berusia 18 dan 15 tahun diketahui berjalan kaki menyusuri permukiman sebelum menemukan sepeda motor Honda Vario warna putih KH 5096 LJ yang terparkir di depan rumah dengan kunci masih tertinggal.

Baca Juga: Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan Bandara Tjilik Riwut

Ketua RW setempat, Ricky, menyebutkan aksi tersebut diketahui langsung oleh pemilik motor yang baru tiba di rumah.

“Saat pemilik motor hendak keluar lagi, dia melihat motornya sudah hendak dibawa pelaku. Korban langsung berteriak dan mengejar,” ujarnya.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Para pelaku kemudian melarikan diri, namun dua di antaranya berhasil ditangkap warga di kawasan Jalur 12 WMP, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.

Baca Juga: Lapas Palangka Raya Perang Lawan HP Ilegal dan Narkoba

“Kami kepung dan dua orang berhasil diamankan saat bersembunyi,” tambahnya.

Kedua remaja tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Baamang bersama barang bukti sepeda motor. Meski sempat diproses, kepolisian akhirnya memfasilitasi penyelesaian perkara secara damai dengan mempertimbangkan usia pelaku serta adanya kesepakatan dari pihak korban. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#remaja #maling motor #kepergok #Kejahatan #curanmor