SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Sani, pelaku pembakaran rumah di Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini telah diserahkan ke Dinas Sosial Kotim untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Kota Besi Ipda Nur Ikhsan membenarkan penyerahan tersebut. Menurutnya, langkah itu diambil setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai kondisi pelaku.
“Untuk sementara yang bersangkutan sudah kami serahkan ke Dinas Sosial Kotim agar mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Ikhsan, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: SPPG Diminta Kalangan DPRD Palangka Raya, Agar Perhatikan Pengelolaan Limbah
Ia menjelaskan, penanganan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi Sani mendapat pendampingan yang tepat, termasuk pemeriksaan kejiwaan.
Sebelumnya, Sani diduga nekat membakar rumah di Desa Hanjalipan pada Minggu (3/5/2026) malam. Akibat kejadian itu, rumah milik orang tuanya hangus dilalap api.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, warga sekitar sempat panik saat kobaran api membesar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan.
Baca Juga: Awal Mei 2026, Polres Kotim Bongkar Dua Kasus Narkoba
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut sambil menunggu hasil penanganan dari instansi terkait.
“Untuk informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan. Yang jelas yang bersangkutan sudah diserahkan ke Dinas Sosial,” tandasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor