Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Alasan Uang Bulanan dari Suami Tak Mencukupi, IRT di Kecamatan Telawang Pilih Jualan Sabu

Fahry Ilhami Samosir • Jumat, 8 Mei 2026 | 21:12 WIB
ilustrasi pengedar sabu
ilustrasi pengedar sabu

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 31 tahun di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga nekat mengedarkan narkotika jenis sabu.

Perempuan berinisial PA itu diamankan jajaran Polsek Telawang setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kediamannya.

Kapolsek Telawang Ipda Budi Hartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat menjual sabu karena merasa uang bulanan yang diberikan suaminya tidak cukup memenuhi kebutuhan rumah tangga dan gaya hidupnya.

Baca Juga: Jejak Terakhir Hilangnya Bendahara KUD Terendus Polisi. Adi Kuroso Sempat Beli Motor Sebelum Raib

“Pelaku mengaku baru terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu,” ujar Budi, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, PA tidak membeli sabu dari bandar seperti pengedar pada umumnya. Ia hanya menerima titipan barang untuk dijual kembali. Jika stok habis, pelaku cukup menghubungi seseorang melalui telepon, lalu barang baru akan diletakkan di lokasi yang telah disepakati.

“Modusnya sistem tempel. Jadi pelaku mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan pemasok,” jelasnya.

Baca Juga: Sidang Penganiayaan Berat di Panti Asuhan Annida Qolbu, JPU Kejari Kotim Tuntut Terdakwa 1 Tahun Penjara

Aktivitas haram itu disebut telah dijalankan PA selama kurang lebih lima bulan terakhir.

Penangkapan bermula ketika polisi melakukan penyelidikan usai menerima laporan warga. Saat penggerebekan dilakukan, pelaku sempat panik dan membuang sebuah benda melalui jendela rumahnya.

Petugas kemudian menemukan sebuah dompet yang diakui milik pelaku. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat puluhan plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total sekitar 0,41 gram.

Baca Juga: Longbed Pengangkut Alat Berat Sangkut Kabel, Tiang Telekomunikasi di Kumai Nyaris Roboh

Temuan tersebut menguatkan dugaan keterlibatan PA dalam peredaran narkotika. Kini, perempuan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Pelaku mengaku tidak mengenal identitas orang yang memberinya sabu. Komunikasi hanya lewat telepon, lalu barang ditaruh di tempat tertentu,” tutup Kapolsek. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#irt #sabu #narkoba #pengedar #penangkapan