KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com — Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Seruyan terus digencarkan. Terbaru, jajaran Polres Seruyan memusnahkan ratusan paket sabu hasil pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir, Rabu (6/5/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan Andre, serta disaksikan unsur Dinas Kesehatan Seruyan.
“Ini merupakan capaian selama satu bulan terakhir. Ke depan, kami berharap upaya pemberantasan narkoba dapat lebih maksimal guna membersihkan Seruyan dari peredaran narkotika yang masih marak,” ujar Beddy kepada wartawan.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah kasus berbeda dengan total 10 tersangka, terdiri atas delapan laki-laki dan dua perempuan.
Secara rinci, barang bukti tersebut meliputi 23 paket sabu seberat 11,27 gram, 13 paket seberat 54,98 gram, 85 paket seberat 19,11 gram, dua paket seberat 9,82 gram, 12 paket seberat 13,44 gram, serta enam paket seberat 1,2 gram.
Secara keseluruhan, sebanyak 141 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto mencapai 109,82 gram dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: Dua Tim SSB AMK Sampit Juara Liga Sentra, Berharap Dukungan ke Level Nasional
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air yang dicampur deterjen, guna memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.
Beddy menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat ditekan,” tegasnya. (rdw/fm)
Editor : Farid Mahliyannor