Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Balap Liar di Parenggean Dibubarkan, 27 Kendaraan Diamankan Polisi

Fahry Ilhami Samosir • Senin, 4 Mei 2026 | 20:48 WIB
DIAMANKAN: Puluhan kendaraan yang terlibat balap liar diamankan anggota Polsek Parenggean, Sabtu (2/5/2026) malam. FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT
DIAMANKAN: Puluhan kendaraan yang terlibat balap liar diamankan anggota Polsek Parenggean, Sabtu (2/5/2026) malam. FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Aksi balap liar yang meresahkan warga Desa Karangsari, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya ditindak tegas aparat kepolisian.

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat melalui Kepala Desa Karangsari, Husni Thamrin. Warga mengaku resah dengan aktivitas para pelaku yang kerap memacu kendaraan di jalan umum, terutama pada malam hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Parenggean langsung bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menggelar razia pada Sabtu (2/5/2026) malam.

Baca Juga: Narkoba Terus Merajalela di Eks Golden Sampit, BNNK Kotim: Wacana Posko Masih Dikaji

Hasilnya, puluhan kendaraan bermotor yang diduga akan digunakan untuk balap liar berhasil diamankan. Kapolsek Parenggean, Iptu Condro Purnomo Adi, mengungkapkan sebanyak 27 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut.

“Kami menjaring 27 kendaraan yang terindikasi akan digunakan untuk balap liar,” ujarnya.

Meski demikian, kendaraan tersebut tidak disita permanen. Pemilik masih dapat mengambilnya dengan syarat melengkapi dokumen resmi serta mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot pabrikan.

Baca Juga: Perbankan Dijaga Ketat, Persempit Ruang Gerak Penjahat

“Kendaraan bisa diambil kembali dengan membawa kelengkapan surat dan mengganti knalpot brong menjadi standar,” tegasnya.

Di lokasi berbeda, Satuan Lalu Lintas Polres Kotim juga menggelar patroli serupa. Kasatlantas AKP Hariyanto menyebut pihaknya turut mengamankan empat sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar.

“Ada empat motor yang kami jaring saat patroli,” sebut Hariyanto. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#resahkan warga #parenggean #Penindakan #balap liar #razia