KUALA PEMBUANG,radarsampitjawapos.com- Peredaran narkotika di wilayah Seruyan mengkhawatirkan. Dari catatan Polres setempat, sepanjang Januari hingga April 2026, Satresnarkoba berhasil mengungkap 12 kasus dengan total 19 tersangka.
“Total ada 19 tersangka, terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Semua sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasat Narkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Triyanto.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti dalam jumlah yang tidak sedikit. Narkotika jenis sabu yang disita mencapai 186,68 gram bruto. Selain itu, turut diamankan obat-obatan tanpa merek dengan berat 28,69 gram.
Dwi menegaskan, pihaknya terus mengintensifkan langkah pemberantasan, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pendekatan preventif dengan melibatkan masyarakat.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak agar peredarannya bisa ditekan,” tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Yang terpenting peran aktif warga masih menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya. (rdw/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama