BANJARMASIN, Radarsampit.jawapos.com - Layanan Call Center 110 Polri kembali menjadi andalan warga dalam melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kali ini, seorang warga berinisial S di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur melaporkan tetangganya berinisial A yang kerap memutar musik dengan suara keras, hingga mengganggu kenyamanan lingkungan.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Timur bersama pihak Kelurahan Pengambangan dengan mendatangi rumah terlapor, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: Cekcok Mulut Berujung Bogem, Kakek di Palangka Raya Dihajar di Pinggir Jalan
Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar melalui Kasi Humas, Ipda Adi Harry Sucahyo menjelaskan laporan awal diterima melalui layanan 110 Polri.
Sebelumnya, pelapor sudah lebih dulu menyampaikan keluhan kepada Ketua RT setempat. "Sudah ditegur Ketua RT, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan dan tetap memutar musik keras," ujarnya.
Karena tidak ada perubahan, warga akhirnya memilih melapor melalui call center 110, yang langsung direspons cepat oleh petugas.
Baca Juga: IG Polres Seruyan Kena Hack, Warganet Heboh! Muncul Konten Kripto Misterius Tengah Malam
Di lokasi, Polisi mengedepankan pendekatan humanis. Terlapor diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus dilakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mencari solusi agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif," jelasnya.
Polresta Banjarmasin pun mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan gangguan Kamtibmas. "Setiap laporan akan kami respons secara cepat, profesional, dan berkeadilan," pungkasnya. (jpg)
Editor : Farid Mahliyannor