PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Tim Resmob gabungan menangkap Nikson Toto, terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Agatha Baoksuni, di jalan lintas kabupaten, Desa Ajang, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Jumat (24/4/2026).
Penangkapan dilakukan oleh Resmob Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Resmob Sukamara dan Lamandau, dengan dukungan personel Polsek Permata Kecubung dan Polsek Balai Riam.
Kapolsek Arut Utara, Ipda Edgar Alfiansyah, membenarkan penangkapan tersebut. “Tim Resmob gabungan berhasil menangkap terduga pelaku di jalan lintas kabupaten, Desa Ajang, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Nikson Toto, yang merupakan suami korban, ditangkap setelah sempat melarikan diri usai diduga membunuh Agatha Baoksuni, karyawan lepas di Afdeling 16 PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) 2, Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan terukur untuk mengamankannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Permata Kecubung sebelum dipindahkan ke Mapolres Kobar.
Polisi menyebut, sebelum tertangkap, pelaku berencana melarikan diri ke Pangkalan Bun melalui jalur Kecamatan Kotawaringin Lama. Namun, rencana tersebut gagal setelah tim gabungan lebih dahulu mengamankannya.
Sebelumnya, pelaku diduga menghilangkan nyawa korban dan menguburkan jasadnya di belakang perumahan karyawan Afdeling 16 PT BJAP 2. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor dan menjadi target operasi Polres Kobar selama beberapa hari.
Jasad korban ditemukan terkubur sedalam sekitar 30 sentimeter. Hasil autopsi di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun menyimpulkan korban meninggal akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala dan dada. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno