SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus diburu aparat. Hasilnya, sedikitnya lima pelaku berhasil diringkus polisi dalam waktu dekat ini.
Dari tangan pelaku, fakta mencengangkan terungkap. Dua di antaranya ternyata residivis kambuhan yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Namun, hukuman rupanya belum cukup membuat jera.
Baca Juga: Warga Tanjung Pinang Diingatkan Waspada Aksi Curanmor
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan, maraknya aksi curanmor tak lepas dari kelengahan masyarakat sendiri yang memberi celah bagi pelaku.
“Jangan pernah lupa gunakan kunci pengaman tambahan. Kesempatan itu yang dimanfaatkan pelaku,” tegasnya, Selasa (21/4).
Baca Juga: Kapolres Kotim Pasang Alarm! Jajaran Diminta Mapping Ancaman Sejak Dini
Untuk menekan angka kejahatan, polisi kini tak tinggal diam. Patroli bakal dimaksimalkan, bahkan tim khusus disiapkan untuk memburu para pelaku curanmor dan kriminal jalanan lainnya.
“Tim ini fokus memburu pelaku curanmor dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” tandas Kapolres. (sir)
Editor : Farid Mahliyannor