Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Perang Narkoba di Seruyan! Polisi Musnahkan Sabu dan Puluhan Obat Ilegal

M. Rifani Dewantara • Sabtu, 11 April 2026 | 16:22 WIB
Pemusnahan Sabu di Polres Seruyan
Pemusnahan Sabu di Polres Seruyan

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com - Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran kepolisian.

 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu dan obat tanpa merek di halaman depan lobi Mapolres Seruyan, Sabtu (11/4/2026).

Pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus berbeda yang berhasil ditangani aparat kepolisian.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Tri Yanto, serta disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 21 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto total 4,76 gram. Selain itu, turut dimusnahkan obat tanpa merek sebanyak 50 butir yang dikemas dalam lima bungkus plastik klip dengan berat bruto 26,03 gram.

Dalam proses pemusnahan, sabu dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke dalam lubang dan ditimbun dengan tanah. Sementara itu, obat tanpa merek dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

Iptu Dwi Tri Yanto menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Ini sebagai bentuk kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita, sehingga tidak ada potensi penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Segera laporkan ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah peredaran narkotika.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba di wilayah Seruyan sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang. (rdw)

 
 
Editor : Slamet Harmoko
#seruyan #pemusnahan sabu