SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Suasana di Lapas Kelas IIB Sampit tampak berbeda dari biasanya. Pasalnya, puluhan petugas gabungan melaksanakan razia menyeluruh di blok hunian warga binaan yang dihuni sebanyak 889 orang tersebut.
Pantauan di lapangan, razia yang melibatkan petugas Lapas hingga Polres Kotim tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut dipimpin Kalapas Kelas II B Sampit M Yani bersama jajaran dan seluruh petugas. Turut hadir dari Kepolisian yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim AKP Suherman.
Baca Juga: Maling Motor Kembai Buat Resah Warga Sampit, Pelaku Beraksi Subuh-Subuh.
"Ini merupakan komitmen kami dalam memerangi narkoba di Lapas Kelas II B Sampit," kata M Yani kepada awak media.
Kegiatan diawali dengan melaksanakan apel gabungan sebelum petugas bergerak menyisiri kamar-kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara sistematis. Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa setiap sudut kamar.
Hasilnya, puluhan barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam hunian diamankan. Di samping itu, ratusan warga binaan berbaris mengantri untuk mengikuti kegiatan tes urine tepat di sudut Lapas Sampit.
Baca Juga: Tergiur Keuntungan Banyak dapat Uang, Pasutri Asal Telaga Antang Nekat Jual Barang Ini...
"Ini bukti sinergitas kami dengan aparat Kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegas Yani.
Hasil Razia, petugas menemukan barang terlarang seperti korek api, sendok, paku, sikat gigi, cermin, hingga besi. Semuanya dikumpulkan untuk didata sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut pihak Lapas.
"Seluruh barang bukti ini diamankan karena dikhawatirkan dijadikan senjata," imbuhnya.
Baca Juga: Ular Piton Masuk Warung, Sembunyi di Rak Piring
Yani menegaskan, bahwa razia ini tidak hanya menyasar kepada para warga binaan saja. “Kami juga meminta kepada seluruh jajaran agar ikut diperiksa dengan mengikuti kegiatan tes urine,” tandasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor