Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Barak Sarang Zenith di Palangka Raya Digerebek Polisi

Dodi Abdul Qadir • Jumat, 27 Maret 2026 | 22:20 WIB

PENGEDAR ZENITH : Polresta Palangka Raya bersama GDAN mengamankan obat terlarang dari sebuah barak di Jalan G Obos VIII, Bakung IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
PENGEDAR ZENITH : Polresta Palangka Raya bersama GDAN mengamankan obat terlarang dari sebuah barak di Jalan G Obos VIII, Bakung IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Peredaran obat terlarang di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali digulung aparat.

Dua orang terduga pengedar obat daftar G jenis zenith berhasil diamankan dalam penggerebekan di kawasan permukiman padat, Jumat (27/3/2026).

Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di sebuah barak di Jalan G Obos VIII, Bakung IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Barak itu diduga kuat dijadikan tempat transaksi jual beli obat ilegal yang menyasar warga sekitar.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjual pil zenith. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari lokasi kejadian, aparat menemukan ratusan butir pil zenith serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut aktif digunakan sebagai titik edar obat terlarang.

Yang mengejutkan, sebagian barang bukti sempat dititipkan kepada seorang Lansia yang merupakan tetangga pelaku. Modus ini diduga untuk mengelabui petugas agar tidak mudah terlacak.

Kasatres Narkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja.

Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. “Kasus ini masih terus dikembangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua GDAN, Ririn Binti menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya dalam penggerebekan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, khususnya di Kalimantan Tengah.

“Kami tidak ingin Palangka Raya dirusak oleh peredaran narkoba. Ini ancaman serius yang bisa menghancrkan generasi muda dan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing sebagai bentuk perlawanan bersama terhadap peredaran narkoba.

“Aksi tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat bersama elemen masyarakat tidak tinggal diam. Perang terhadap narkoba, khususnya obat daftar G yang kian marak, terus digencarkan demi menjaga Palangka Raya tetap aman dan bersih dari ancaman zat berbahaya,” tandasnya. (daq/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#obat terlarang #barak #zenith #gerebek