Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Cegah Penyalahgunaan, Polres Kotim Periksa Senpi Personel

Fahry Ilhami Samosir • Selasa, 10 Maret 2026 | 20:11 WIB

SENPI: Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin pemeriksaan senjata api (senpi) personel di Mapolres Kotim.
SENPI: Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin pemeriksaan senjata api (senpi) personel di Mapolres Kotim.

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menggelar penertiban senjata api (senpi) dinas anggota, Senin (9/3/2026) pagi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain dan dihadiri pejabat utama (PJU) Polres Kotim serta para Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan senpi dinas yang dipinjam pakai personel, mulai dari kondisi kebersihan, kelayakan penggunaan, hingga kelengkapan administrasi atau surat izin pemakaian.

Kapolres Kotim mengatakan, penertiban ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh senpi dinas yang digunakan personel dalam kondisi layak dan sesuai prosedur.

"Penertiban ini sekaligus untuk memastikan kelengkapan administrasi serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel," ujar Resky, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadan.

Kapolres menegaskan kepada seluruh personel agar selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api serta meningkatkan kedisiplinan menjalankan tugas di lapangan.

"Seluruh anggota harus tetap profesional, berhati-hati, dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas," tegasnya. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#polres kotim #pengecekan #senpi