Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Garong Kepergok Panen Sawit Perusahaan, Satu Pelaku Dibekuk, Dua Berhasil Kabur

Fahry Ilhami Samosir • Senin, 9 Maret 2026 | 20:38 WIB

GARONG SAWIT : Satu pelaku pencuri buah sawit perusahaan di Kecamatan Antang Kalang, Kotim, dibekuk polisi.
GARONG SAWIT : Satu pelaku pencuri buah sawit perusahaan di Kecamatan Antang Kalang, Kotim, dibekuk polisi.

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Unit Reskrim Polsek Antang Kalang meringkus satu pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT. Langgeng Makmur Sejahtera (LMS) di Desa Tumbang Ngahan, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pelaku inisial M dan diamankan saat memanen sawit milik perusahaan bersama 2 orang temannya pada Sabtu (7/3/2026) lalu.

"Sedangkan dua teman lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Senin (9/3/2026).

Kata Edy, dari pelaku M diamankan barang bukti 63 janjang sawit seberat 1.008 kilogram hasil curian. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 3,4 juta.

"Pelaku M lebih dulu diamankan oleh petugas sekuriti kemudian diserahkan kepada Kepolisian. Untuk dua temannya saat ini masih dalam pengejaran," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku M dijerat Pasal 107 huruf d UU RI Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan Jo Pasal 20 Ayat 1 huruf c KUHPidana atau Pasal 477 ayat huruf g KUHPidana Tentang Pencurian Dengan Pemberatan.

"Pelaku ini (M) tidak hanya sendiri saat melancarkan aksinya. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan. Kami sudah mengantongi identitas dua pelaku lainnya. Mudahan dalam waktu dekat mereka segera diamankan," pungkas Edy. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#sawit #pencurian #perusahaan #garong