PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana percobaan pencurian di Jalan Kutilang, Kota Palangka Raya, Jumat (6/2/2026).
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat guna memastikan situasi tetap aman dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lanjutan di lingkungan sekitar.
Penanganan kejadian dipimpin langsung oleh Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Muhammad Abrar. Ia memimpin personel melakukan pengecekan awal di lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan korban dan warga sekitar.
Ipda Muhammad Abrar menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, terlapor diduga melarikan diri setelah kepergok berada di belakang rumah korban. Tidak ada barang yang sempat dibawa pelaku dalam peristiwa tersebut.
“Kami telah mendatangi TKP, melakukan pengecekan awal, serta memberikan imbauan kepada korban agar meningkatkan sistem keamanan rumah, salah satunya dengan pemasangan CCTV,” ujar Abrar.
Pama Polri ini menekankan, selain itu, petugas juga mengimbau korban dan warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
Dengan respons cepat dan langkah-langkah preventif tersebut, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Palangka Raya.
Abrar mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, terutama pada malam hari.
“Kami terus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui respons cepat dan langkah preventif guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,”tandasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor