Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Garong Sawit Diringkus, Beraksi di Kebun Perusahaan

Fahry Ilhami Samosir • Kamis, 5 Februari 2026 | 21:47 WIB
-ilustrasi maling sawit ditangkap/AI
-ilustrasi maling sawit ditangkap/AI

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Aksi pencurian buah kelapa sawit kembali digagalkan. Kali ini terjadi di PT. Katingan Indah Utama (KIU) Desa Kabuau, Kecamatan Parenggean, Kotawaringin Timur (Kotim) pada Minggu (1/2/2026) lalu.

Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh sekuriti perusahaan. Kala itu, petugas keamanan tengah melakukan patroli di Blok Q 26 Afdeling 5 Tualan Estate.

Petugas kemudian menjumpai seorang pria berinisial AM (31), yang tengah mengikat karung di atas motornya.

Melihat kejadian itu ia lantas menanyakan kepada pelaku terkait isi karung yang tengah ia bawa.

Pelaku kemudian mengaku bahwa yang dibawanya adalah buah kelapa sawit. Mendengar pengakuannya, petugas langsung memeriksa isi karung tersebut.

"Waktu pelaku ditanya itu apa isinya, pelaku mengatakan itu buah. Dan dicek ternyata memang buah yang  sudah dimasukkan ke dalam karung," ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.

Usai memastikan hal itu, ia kemudian kembali menanyakan kepada pelaku dimana ia mendapatkan buah tersebut. Pelaku tersebut juga mengaku ia mendapatkan dari blok Q 26.

Petugas ipun meminta pelaku menunjukkan lokasi tersebut sembari menghubungi rekannya yang lain yang juga merupakan petugas keamanan.

"Saksi satu tadi menghubungi temannya. Saat sampai teman saksi ini sampai dan mengecek juga. Ternyata pelaku memang mengambil di situ. Dia bawa dodos, bawa karung dari rumah, bawa motor," katanya.

Dari tangan pelaku, pihak Kepolisian mengamankan buah kelapa sawit sebanyak 18 janjang seberat 230 kilogram. AM diketahui melakukan aksinya seorang diri.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Parenggean. Sekarang masih proses sidik," tandasnya. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#sawit #pencurian #ditangkap aparat #garong