SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Baru-baru ini, masyarakat Kota Sampit, kembali dibuat geram dengan kendaraan yang menggunakan lampu LED atau BI-LED. Mereka pun melaporkan keluhan tersebut kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Kasatlantas Polres Kotim AKP Hariyanto membenarkan tentang laporan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Kami ada menerima laporan warga. Mereka cukup terganggu dengan lampu BI-LED. Karena sangat menyilaukan dan mengganggu pandangan di jalan," kata Hariyanto, Minggu (25/1/2026).
Untuk itu, ia meminta kepada pemilik kendaraan roda dua ataupun roda empat agar segera mengganti lampu kendaraannya dari BI-LED ke standar pabrik, sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, pihaknya juga dalam waktu dekat ini akan melakukan patroli terutama malam hari dengan menyasar pengguna lampu LED. Jika kedapatan, maka para pengguna akan diberhentikan.
"Yang pasti jika kedapatan, maka para pengguna akan kami berikan teguran. Namun, jika masih kedapatan lagi menggunakan lampu yang sama (LED-red) maka akan kami tindak," tegasnya.
Sementara, penggunaan lampu LED atau lampu silau ini sering dijumpai di jalan raya. Via, warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit mengaku kesal dengan pengguna lampu tersebut.
"Kemarin pas melintas di depan Polsek KPM, ketemu mobil pengguna lampu LED. Terus lampunya sengaja di dim. Dan silaunya minta ampun sekali," ujar Via dengan nada kesal. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor