Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ucok Ditangkap Polisi Gara-gara Mengambil Alat Pengeras Suara Milik Masjid

Fahry Ilhami Samosir • Senin, 19 Januari 2026 | 21:42 WIB
TANGKAP : Ucok (23) pelaku pencurian alat pengeras suara masjid diamankan di kantor polisi. FOTO: POLRES KOTIM /RADAR SAMPIT
TANGKAP : Ucok (23) pelaku pencurian alat pengeras suara masjid diamankan di kantor polisi. FOTO: POLRES KOTIM /RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Julhadi (44), warga asal Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kaget saat ingin menunaikan ibadah salat di masjid.

Pasalnya, saat ingin adzan salat dzuhur, saksi panik mengetahui seperangkat alat pengeras suara milik masjid hilang dicuri maling. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Julhadi beserta warga lalu melaporkan aksi pencurian itu kepada petugas Kepolisian.

Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko membenarkan tentang aksi pencurian tersebut.

Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan satu terduga pelaku Ucok (23) asal Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu.

"Benar kejadian itu. Setelah dilakukan penyelidikan kami berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti," kata Edy, Senin (19/1/2026).

Saat ini pelaku telah dibawa ke Kantor Polisi untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. Ia juga disangkakan dengan Pasal 476 KUHP Tentang Pencurian.

"Atas perbuatan pelaku, pihak masjid mengalami kerugian Rp 5 juta," sebut Edy. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#ditangkap polisi #pencurian #Masjid Dibobol #Pengeras Suara Adzan