Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Seorang Tahanan Polresta Palangka Raya Terserang Sakit Perut

Dodi Abdul Qadir • Minggu, 18 Januari 2026 | 22:20 WIB
Personel Polresta Palangka Raya saat pemeriksaan kesehatan terhadap seorang tahanan yang mengeluhkan sakit di perut,(16/1).
Personel Polresta Palangka Raya saat pemeriksaan kesehatan terhadap seorang tahanan yang mengeluhkan sakit di perut,(16/1).

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Meski tengah menjalani masa penahanan, pemenuhan hak kesehatan tetap diberikan kepada para tahanan. Hal itu ditunjukkan oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang tahanan yang mengeluhkan sakit, Jumat (16/1).

Pemeriksaan dilakukan di ruang Dokpol RS Bhayangkara Palangka Raya sebagai tindak lanjut atas keluhan sakit perut yang dialami seorang tahanan Unit Reskrim Polsek Pahandut berinisial N.A. Keluhan tersebut dirasakan sejak malam sebelumnya, sehingga memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis, tahanan berinisial N.A. kemudian dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Palangka Raya untuk beristirahat dengan tetap berada di bawah pengawasan petugas.

Kegiatan pengawalan dan pemeriksaan dipimpin langsung oleh personel Sattahti Polresta Palangka Raya, yakni Aiptu Dwi Handoyo, Aiptu Sapto Aristyo Wisnu, dan Bripka Haerul. Selama proses berlangsung, petugas tetap mengedepankan prosedur pengamanan dan pengawalan tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga RS Bhayangkara Palangka Raya, diketahui bahwa tahanan tersebut mengalami gangguan kesehatan berupa asam lambung. Dokter kemudian memberikan penanganan medis serta obat-obatan yang diperlukan guna meredakan keluhan yang dialami.

Kasattahti Polresta Palangka Raya, AKP Erwin Apriadi menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memenuhi hak-hak dasar tahanan.

“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pemenuhan hak tahanan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan kondisi mereka tetap terpantau selama menjalani proses hukum,” pungkasnya. (daq/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#Seorang Tahanan #Polresta Palangka Raya #asam lambung #sakit perut #rs bhayangkara