Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Judi Sabung Ayam Picu Keresahan Publik dan Rawan Konflik Sosial

Rado. • Kamis, 8 Januari 2026 | 22:10 WIB
ilustrasi sabung ayam/Gemini AI
ilustrasi sabung ayam/Gemini AI

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com — Praktik judi sabung ayam di Kabupaten Kotawaringin Timur masih berlangsung terbuka. Aktivitas ilegal itu disebut terus berulang meski telah lama dikeluhkan warga.

Abdul Kadir, tokoh masyarakat Kecamatan Baamang, menyebut pembiaran terhadap judi sabung ayam telah melukai rasa keadilan publik. Menurut dia, masyarakat kerap mempertanyakan kehadiran negara ketika praktik yang jelas melanggar hukum itu berjalan tanpa hambatan.

“Kalau ini benar-benar dilarang, seharusnya tidak dibiarkan berulang. Warga melihat sendiri, tapi penindakan nyaris tak terasa,” kata Abdul Kadir, Kamis (8/1/ 2026).

Ia menilai penertiban yang dilakukan selama ini cenderung bersifat sementara. Arena sabung ayam kembali beroperasi setelah aparat meninggalkan lokasi. Kondisi itu, kata dia, memunculkan kecurigaan adanya pembiaran sistematis.

Abdul Kadir mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak yang berada di balik penyelenggaraan judi sabung ayam.

“Jangan hanya yang di lapangan. Kalau hulunya tidak disentuh, masalah ini tidak akan selesai,” ujarnya.

Menurut dia, judi sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu keresahan sosial dan konflik antarwarga. Ia mengingatkan, jika dibiarkan, praktik tersebut berpotensi memperburuk situasi keamanan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat. (ang/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#perjudian #sabung ayam #praktik ilegal #melanggar hukum