SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) terus berupaya mengantisipasi tingkat kerawanan hingga memasuki pergantian tahun.
Salah satunya yakni mengantisipasi peredaran narkoba serta minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
"Kami akan memerintahkan Satres Narkoba agar memerangi peredaran barang haram tersebut," kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Sementara, kasus peredaran narkoba di Kabupaten Kotim terus terjadi. Bahkan, dari awal hingga akhir Tahun 2025, Polisi sudah berhasil menyita 5 kilogram sabu.
Bahkan, Kepolisian kembali berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkoba yang berada di wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.
Hal ini membuktikan bahwa saat ini Kabupaten Kotim masih menjadi daerah empuk bagi sasaran peredaran narkoba khususnya antar lintas Provinsi.
"Yang pasti, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani permasalahan satu ini (narkoba)," pungkasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor