Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Selama Bulan Agustus 2025, Segini Jumlah Sabu yang Disita Polres Kotim

Fahry Ilhami Samosir • Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:10 WIB
ilustrasi narkoba/net
ilustrasi narkoba/net

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Kasus peredaran narkoba di Kotawaringin Timur (Kotim) masih marak. Bahkan, sepanjang Agustus 2025 ini saja polisi telah mengamankan puluhan paket sabu dari tangan para tersangka.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, sepanjang Agustus ini pihaknya telah berhasil menyita 29 paket sabu dengan total berat mencapai 66,51 gram.

"Dari 1 Agustus sampai 26 Agustus 2025, kami sudah menyita 29  bungkus narkoba," kata Suherman, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, upaya memerangi peredaran gelap narkoba terus dilakukan. Buktinya saja, pengungkapan peredaran narkoba yang dilakukan petugas dalam setiap bulannya.

Bahkan, Polisi juga melibatkan anjing pelacak atau K-9 milik Polda Kalteng. Anjing yang dilatih secara khusus tersebut disiagakan di wilayah pelabuhan untuk memeriksa barang bawaan penumpang serta kendaraan.

"Kami tetap komitmen memerangi barang haram ini. Jangan sampai narkoba merusak generasi anak cucu kita nanti," tegasnya.

Terbaru, Polisi mengamankan satu terduga pelaku pengedar narkoba berinisial D. Ia ditangkap di Jalan Pembina, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Sampit, belum lama ini.

Usut punya usut, satu pelaku yang diringkus petugas ini rupanya merupakan mantan anggota Polri. Ia sebelumnya diberhentikan secara tidak hormat karena kasus yang sama. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#polres kotim #barang bukti #sabu #narkoba