Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bandar Sabu Samuda Ditangkap, Polisi Sita Barbuk 20,84 Gram

Fahry Ilhami Samosir • Sabtu, 12 Juli 2025 | 20:26 WIB
Ilustrasi pengedar sabu. (Dok. Kaltim Post)
Ilustrasi pengedar sabu. (Dok. Kaltim Post)

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Operasi berantas narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim).

Terbaru seorang budak sabu diamankan dengan barang bukti. Pelaku inisial S (52), ditangkap di Jalan Bedawi Udan, Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

“Benar kami ada mengamankan satu pelaku lagi,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi tentang terjadinya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotim.

Kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang buktinya itu dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sabu yang berhasil kami sita sebanyak 12 paket dengan total berat 20,84 gram," sebutnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#polres kotim #sabu #narkoba #pengedar