Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pria Gondrong Bertato Ditangkap di Mess Kebun Sawit Karena Jual Barang Ini

Fahry Ilhami Samosir • Sabtu, 28 Juni 2025 | 20:51 WIB
NARKOBA : Pengedar sabu yang ditangkap di perkebunan sawit diamankan bersama barang bukti di Mapolres Kotim. FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT
NARKOBA : Pengedar sabu yang ditangkap di perkebunan sawit diamankan bersama barang bukti di Mapolres Kotim. FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di perumahan perkebunan kelapa sawit di Dusun Rongkang, Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU).

Pelaku yang ditangkap pria berambut gondrong dan bertato inisial S (53). Dari pelaku, polisi menyita barang bukti 1 paket sabu siap edar.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman membenarkan tentang penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan target Operasi Antik (anti narkoba).

"Satu pelaku yang diamankan ini sering mengedarkan narkoba di perumahan kebun sawit," kata Suherman, Sabtu (28/6/2025).

Ia menjelaskan, peredaran narkoba di Kabupaten Kotim, Sampit, cukup masif. Hal ini terbukti saat pihaknya melakukan operasi berantas narkoba dan mengamankan belasan pelaku.

Dia meminta agar masyarakat jangan sesekali berani menyentuh dengan barang haram tersebut apalagi sampai mengonsumsinya. Jika kedapatan, maka bersiap-siap akan berhadapan dengan hukum.

"Saat ini operasi masih terus dilakukan. Anggota terus disebarkan untuk mengungkap peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya," tegasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#pria gondrong #sabu-sabu #kebun sawit #narkoba #pengedar