Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Setengah Bulan Penindakan, Polres Kotim Sudah Sita 347,09 Gram Sabu

Fahry Ilhami Samosir • Selasa, 17 Juni 2025 | 20:13 WIB
ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Terhitung dari 2 Juni - 13 Juni 2025, jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) berhasil mengungkap sedikitnya empat kasus peredaran gelap narkotika.

Dalam pengungkapan itu, pihaknya juga telah berhasil menyita 37 bungkus berisikan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 347,09 gram.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, dari kasus tersebut mereka telah menetapkan 4 orang sebagai tersangkanya.

"Sampai saat ini sudah ada 4 orang diamankan dengan total barang bukti yakni 347,09 atau 3,4 ons sabu-sabu," kata Suherman.

Sementara, lanjutnya, rata-rata pelaku yang diamankan ini merupakan pemain lama alias residivis kasus yang sama. Sebagian lainnya merupakan pemain baru.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tak akan berhenti memerangi narkoba hingga Bumi Habari Hurung ini benar-benar terbebas dari barang haram tersebut.

"Memerangi narkoba justru tidak bisa dilakukan sendiri, perlu namanya kerjasama dari masyarakat. Jadi, tolong laporkan jika ada peredaran narkoba," tukasnya. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#polda kalteng #polres kotim #sabu - sabu #narkoba