SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Pengungkapan peredaran narkoba seakan tak ada habisnya. Terbaru, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (44) karena mengedarkan sabu-sabu.
Informasinya, pelaku diamankan di Jalan Kumai, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Rabu (28/5/2025) lalu.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 21 paket sabu siap edar dengan total berat keseluruhan mencapai 4,33 gram serta uang hasil penjualan barang haram itu.
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman membenarkan tentang penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan berkat informasi dari masyarakat.
"Pelaku diamankan saat sedang mengedarkan narkoba," kata Suherman, Jumat (30/5/2025).
Ia menjelaskan, bahwa satu kasus tindak pidana narkotika ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Ia menyebut ada dugaan pelaku lainnya yang ikut terlibat.
"Jika ada perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan kembali," tandasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor