Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polda Tangkap 45 Preman Se-Kalteng

Dodi Abdul Qadir • Rabu, 14 Mei 2025 | 21:27 WIB
GELAR PERKARA: Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Erlan Munaji (sebelah kanan) ketika memimpin gelar perkara pengungkapan  kasus kejahatan. IST/RADAR PALANGKA.
GELAR PERKARA: Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Erlan Munaji (sebelah kanan) ketika memimpin gelar perkara pengungkapan kasus kejahatan. IST/RADAR PALANGKA.

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil mengungkap kasus menonjol yang melibatkan aksi premanisme, dengan mengamankan sebanyak 45 tersangka.

Langkah konkret itu sebagai prioritas penanganan kamtibmas dan menjadi bagian program penegakkan hukum yang menjadi perintah Presiden RI Prabowo Subianto, yakni penegakkan hukum yang tegas, pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat dan meningkatkan keamanan dalam negeri dan perlindungan rakyat kecil.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan, tangkapan itu merupakan hasil Operasi Pekat Telabang 2025, sehingga tim Polda Kalteng tetapkan 45 tersangka kasus premanisme.

“Dibawah kepemimpinan Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam memerangi aksi premanisme di wilayah hukumnya tidaklah main-main. Sudah kami tangkap 45 preman,’” tegas Erlan mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan. Rabu (14/05/2025).

Erlan Munaji menyebutkan, penangkapan dilakukan bersama polres jajaran dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng. Pengungkapan kasus ini terjadi dari tanggal 1 hingga 11 Mei 2025 selama pelaksanaan Ops Pekat Telabang 2025 di wilayah hukum Polda Kalteng.

Erlan menambahkan, Kapolri memerintahkan seluruh jajaran, mabes polri, polda dan polres untuk melakukan operasi penindakan terhadap aksi premanisme yang meliputi kegiatan deteksi dini intelijen, pre-emtif, preventif dan represif.

"Kami pastikan akan memproses setiap aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri berkomitmen untuk hadir dan melindungi seluruh warga negara. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Kalimantan Tengah," tegasnya.

Sementara, Direskrimum Kombes Pol Nuredy Irwansyah bahwa dari hasil Ops Pekat Telabang 2025 ini, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan sebanyak 45 tersangka kasus premanisme.

Ia merincikan, Polres Barito Selatan telah mengamankan dua pelaku kejahatan premanisme, Polres Kotawaringin Timur tiga pelaku,Polres Katingan satu pelaku, Polres Kapuas satu pelaku dan Polres Pulpis tiga pelaku premanisme ditangkap.

"Penangkapan para pelaku tersebut, terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng yang ditangani langsung oleh Ditreskrimum dan Satreskrim Polres jajaran," bebernya. (daq/fm)

 

 

Editor : Farid Mahliyannor
#kamtibmas #polda kalteng #premanisme