Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Selama Tiga Bulan, Delapan Kali Terjadi Curanmor di Sampit

Farid Mahliyannor • Kamis, 24 April 2025 | 20:39 WIB
ilustrasi curanmor
ilustrasi curanmor

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi kasus kejahatan yang menonjol di tahun 2025 ini.

Bagaimana tidak, terhitung sejak Januari - Maret 2025 atau selama tiga bulan terakhir, sudah ada 8 kasus curanmor terjadi di wilayah hukum Polres Kotim.

Meski beberapa kasusnya berhasil diungkap, warga diminta tetap terus waspada terutama saat meninggalkan atau memarkikan kendaraannya.

Apalagi, para pelaku saat ini diduga melancarkan aksinya dengan menggunakan alat khusus.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, sejak 3 bulan belakangan ini sudah 8 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi, dan tiga diantaranya berhasil diungkap. Sementara, untuk kasus lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah ada tiga kasus yang berhasil diungkap. Sisanya masih dalam penyelidialkan lebih lanjut," kata Resky kepada awak media.

Menurut data yang dihimpun, para pelaku melancarkan aksinya saat pemilik motor atau calon korbannya sedang lengah. Meski sudah terkunci stang, motor yang menjadi target pelaku tetap saja berhasil dibawa kabur. Hal ini pun menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada.

Kapolres Kotim telah memerintahkan jajarannya untuk gencar melaksanakan patroli baik siang maupun hingga malam hari dengan melibatkan personel di setiap satuan yang ada di Mapolres Kotim,

"Saya harap masyarakat juga bisa melapor ke kantor polisi terdekat apabila ada melihat seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan, sehingga anggota bisa langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu," pinta Resky. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#polres kotim #maling motor #jumlah kasus #curanmor