Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Berjubah Panjang dan Pakai Cadar, Umi Salmah Rampok Kalung Emas Tetangga

Farid Mahliyannor • Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:44 WIB
TERSANGKA: Umi Salmah (50) ketika dihadirkan di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (20/3). (Foto: MAULANA/RADAR BANJARMASIN)
TERSANGKA: Umi Salmah (50) ketika dihadirkan di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (20/3). (Foto: MAULANA/RADAR BANJARMASIN)

BANJARMASIN, radarsampit.jawapos.com - Fatimah (73) yang tinggal di Jalan Setia, Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, menjadi korban perampokan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/3) siang. Pelakunya ditangkap tim gabungan Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Selatan, dan Resmob Polda Kalsel pada Sabtu (15/3) dini hari.

Pelaku adalah Umi Salmah (50). Dia merampok kalung emas seberat 30 gram seharga Rp 45 juta.

Dalam rekaman CCTV rumah korban, Umi datang mengendarai sepeda motor. Mengenakan jubah panjang dan bercadar. Langsung masuk ke dalam rumah korban.

Salmah tak hanya mengambil kalung emas milik korban, dia juga memukul kepala Fatimah dengan balok ulin.

"Korban dilarikan ke Puskesmas Kertak Hanyar. Setelah ditangani medis, lukanya membaik," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa yang didampingi Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens, Kamis (20/3).

"Pelaku ditangkap di rumahnya. Barang bukti juga dapat diamankan, belum sempat dijual pelaku," tambah Eru.

Pelaku dijerat penyidik dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. "Ancamannya kurungan sembilan tahun," sebutnya.

Dalam pengakuannya, Salmah nekat merampas perhiasan korban karena pusing terlilit utang.

"Utang sebanyak Rp5 juta. Utang itu buat kehidupan saya sehari-hari di rumah dan berjualan kue. Saya pusing tidak bisa membayarnya," ujarnya.

Salmah pun mengambil jalan pintas. Dia terpikir kalung emas yang melingkar di leher korban.

Antara korban dan pelaku memang masih bertetangga, sama-sama tinggal di Jalan Setia, rumah keduanya hanya berjarak 500 meter.

"Siang itu kebetulan saya mau mengambil kue pesanan pelanggan. Korban pembuat kue, dan kue-kue dagangan di warung saya juga bikinan korban."

"Begitu masuk, saya rampas kalungnya, tetapi korban melawan dan memukul. Kukunya mengenai mata saya. Lantas saya ambil kayu balok. Seingat saya, saya memukul lima kali," tuturnya.

Setelah melakukan tindak kejahatan, dia hanya berdiam di rumah saja. "Di rumah saja. Malamnya pas ditangkap saya sedang tidur. Saya bingung, nggak terpikir dengan urusan penjara," ucapnya. (jpg)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#polda kalsel #perampokan #polresta banjarmasin